A. Dana Catur Dharma
Calon mahasiswa yang diterima diwajibkan membayar Sumbangan Catur Dharma yang besarnya ditentukan dalam kategori ranking yang didasarkan pada skor Ujian Potensi Calon Mahasiswa (UPCM). Penentuan besaran Sumbangan Catur Dharma mengikuti pola seleksi penerimaan mahasiswa baru.
PBT Potensi. Dengan pola ini semakin besar nilai UPCM semakin rendah nilai sumbangan yang diwajibkan.
PBT Mandiri. Besaran Sumbangan Catur Dharma ditentukan secara mandiri oleh orang tua/wali calon mahasiswa. Batas minimal Sumbangan Catur Dharma ditentukan oleh program studi yang dipilih oleh calon mahasiswa. Program studi yang membuka pola seleksi PBT Mandiri adalah: Pendidikan Dokter, AKuntansi (s1), Manajemen (S1), Ilmu Hukum dan Arsitektur
B. SPP
- Terdiri dari SPP Tetap yang dibayarkan per semester dan SPP Variabel berdasarkan SKS yang di ambil. SPP dibayar setiap tahun dan diangsur 4 kali. SPP tetap dibayar pada angsuran ke-1 Semester Ganjil dan Genap, SPP variabel dibayar pada angsuran ke-2 Semester Ganjil dan Genap.
- Dana Pengembangan hanya dibayar pada tahun pertama, diangsur 4 kali pada angsuran ke-1 dan ke-2 Semester Ganjil dan Genap.
- Dana Sistem Informasi/TI dan Pembinaan Minat & Bakat Mahasiswa, dibayar 2 kali per semester selama 3 tahun sesuai dengan sistem angsuran berjalan.
- Dana kemahasiswaan dan asuransi dibayar setiap tahun.
- Dana Laboratorium FakultasTSP,TI, dibayar 2 kali per semester selama 3 tahun sesuai dengan sistem angsuran berjalan.
SPP Mahasiswa S1
SPP Program D3
SPP Program Internasional
Perkiraan Biaya Kuliah UII Tahun 2015-2016
Sekian informasi tentang biaya kuliah di UII, anda juga bisa lihat biaya kuliah di Unmed jika anda ingin kuliah disana.
terima kasih informasinya, yuk kunjungi juga klik disini dan disini
BalasHapus