Arti Lambang Garuda Pancasila
- Seekor burung garuda yg dijadikan sebagai lambing negara berdiri tegak dengan sayap dikembangkan ke kiri dan ke kanan dan melambangkan tenaga pencipta atau semangat membangun.
- Kepala burung yg menghadap ke kanan melambangkan kemujuran atau keberuntungan.
- Burung garuda yg mampu terbang tinggi ke angkasa raya tanpa kawan melambangkan cita-cita tinggi, keperkasaan, serta kedaulatan bangsa dan negara.
- Lukisan burung garuda yg seluruhnya berwarna kuning emas melambangkan keagungan.
- Kaki burung yg mencengkeram kukuh pita yg bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” melambangkan kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yg dicapai pada saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
- Seloka dilambangkan dengan bulu burung pada tubuh dan sayapnya sebagai candra sangkala proklamasi angka keramat bangsa Indonesia, yaitu 17–8–1945 yg merupakan tanggal, bulan, dan tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
- Gambaran terperinci dapat kita lihat dari bulu sayap yg berjumlah 17 helai, bulu ekor 8 helai, di bawah perisai 19 helai, dan di leher 45 helai.
Bhinneka Tunggal Ika seperti yg tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 dan dipertegas dalam Undang-Undang RI No 24 Tahun 2009 mengandung makna:
- mendorong makin kukuhnya persatuan Indonesia;
- mendorong timbulnya kesadaran tentang pentingnya pergaulan demi kukuhnya persatuan dan kesatuan;
- tidak saling menghina, mencemooh, atau saling menjelekkan di antara sesama bangsa Indonesia;
- saling menghormati dan saling mencintai antarsesama;
- meningkatkan identitas dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia; dan
- meningkatkan nilai kegotongroyongan dan solidaritas.
Pemerintah menegaskan tentang lambang negara Burung Garuda Pancasila dan diperkuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar