Tampilkan postingan dengan label PKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKN. Tampilkan semua postingan

Buku Guru dan Siswa PKN Kelas VIII Kurikulum 2013

Buku Guru dan Siswa PKN Kelas VIII Kurikulum 2013 - Bagi bapak ibu guru atau bahkan siswa yang belum mendapat Buku PKN kurikulum 2013 kelas VIII SMP. maka kampus info akan memberikan untuk anda. dan bapak ibu guru tinggal mendownloadnya saja. Untuk rekan-rekan guru PPKn SMP yang belum memiliki file Buku guru PPKN Kelas VIII Kurikulum 2013 dan Buku Siswa Kelas VIII Kurikulum 2013 serta RPP PPKn Kelas VIII Kurikulum 2013 silahkan download pada link di bawah ini yang sudah saya sediakan dibawah.

Buku Guru dan Siswa PKN Kelas VIII Kurikulum 2013

Namun demikian, bagi rekan guru yang belum mengcopy buku guru sebaiknya Bapak/Ibu memiliki softcopy buku guru karena file buku guru tersebut sebagian dapat Bapak/Ibu copy untuk membuat Rencana Pelaksaaan Pembelajaran (RPP).

Buku Guru PPKnKelas VIII (kelas 8) Kurikulum 2013 [DOWNLOAD]

Buku siswa PPKnKelas VIII (kelas 8) Kurikulum 2013 [DOWNLOAD]

RPP PPKn Kelas VIII(kelas 8) Kurikulum 2013 [DOWNLOAD]

Pengertian Nasionalisme

Pengertian Nasionalisme - Berjiwa nasionalis. Itulah salah satu visi misi di sekolah saya. Nah sebenarnya apa sih pengertian nasionalisme itu ? bahkan kita sebagai warga negara harus mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi. Apalagi bagi aparat negara. Jiwa nasionalisme harus benar benar tinggi. Jika kita ingin membahas lebih jauh tentang nasionalisme, maka kampus info akan membahas tentang pengertian nasionalisme. Siapkan kopi dan duduk yang manis yaaa. sebenarnya sebelum membaca ini sebaiknya anda baca dulu Cara agar Karir anda cemerlang. Karena biasanya apabila seseorang mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi otomatis karirnya juga akan tinggi.


Nasionalisme adalah paham kebangsaan, artinya bahwa suatu bangsa mempunyai perasaan cinta tanh air, cinta terhadap bangsa sendiri. Bangsa Indonesia menganut wawasan kebangsaan nasionalisme dalam arti luas, bukan paham nasionalisme dalam arti sempit. Artinya nasionalisme Indonesia tidak hanya mementingkan atau mengutamakan kelompok, wilayah, atau golongan tertentu dalam diri bangsa Indonesia. Nasionalisme Indonesia juga tidak bersifat mengagungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain.

Pengertian Nasionalisme

Aspek mendasar timbulnya nasionalisme adalah aspek sejarah. Melalui aspek sejarah biasanya suatu bangsa memiliki rasa senasib sepenanggungan serta harapan untuk menggapai masa depan yang lebih baik. Dengan demikian nasionalisme adalah sikap politik dan sikap sosial suatu kelompok masyarakat yang memiliki kesamaan budaya, wilayah, tujuan dan cita-cita.

Nah sudahkah anda pernah melakukan jiwa nasionalis ? yang ringan ringan saja dulu. Contohnya yang kita sering lakukan pada saat sekolah misalnya upacara setiap hari senin. Apabila kita melakukannya setiap senin dan dengan semangat maka kita termasuk sudah berjiwa nasionalis. Jangan sampai kita mempunyai sifat yang pemarah dan egois. Apabila kita mempunyai jiwa nasionalis insya allah anda akan terhidar dari sifat pemarah dan egois. Jadi Perbesarlah jiwa nasionalisme dimanapun anda berada.

Pengertian Perjanjian Internasional

Pengertian Perjanjian Internasional - Mungkin bagi anda masih awam untuk mendengar istilah perjanjian internasional, namun bagi yang berkecimpung di dunia kewarganegaraan, tata negara, ppkn, atau bahkan sejarah sekalipun istilah perjanjian internasional sudah tidak asing lagi. Jadi bagi siapa saja yang mungkin mendapat tugas atau suruh buat artikel atau mungkin juga buat belajar ujian nasional bisa anda baca disini. karena saya akan posting tentang perjanjian internasional. Daripada cerita panjang lebar lebih baik langsung saja ke materi yang akan saya berikan ini.
Berikut uraian tentang pengertian perjanjian internasional yang mungkin bisa anda pelajari.

Pengertian Perjanjian Internasional

Perjanjian Internasional memiliki kedudukan yang penting dalam hubungan internasional, yaitu:

  1. Akan menjamin kepastian hukum (hak dan kewajiban) dari negara-negara yang mengadakan hubungan internasional;
  2. Perjanjian internasional mengatur masalah-masalah kepen-tingan bersama Negara-negara yang mengadakan hubungan internasional.

Selain itu disebutkan dalam Pasal 38 (1) Piagam Mahkamah Internasional bahwa Perjanjian Internasional ini merupakan sumber utama dari sumber-sumber hukum internasional.

Pengertian perjanjian internasional

1) Prof Dr. Mochtar Kusumaatmadja, SH. LL.M., perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan antar bangsa yang bertujuan untuk menciptakan akibat-akibat hukum tertentu.

2) Oppenheimer-Lauterpacht, perjanjian internasional adalah suatu persetujuan antar negara yang menimbulkan hak dan kewajiban di antara pihak-pihak yang mengadakannya.

3) G. Schwarzenberger, perjanjian internasional adalah suatu persetujuan antara subjek-subjek hukum internasional yang menimbulkan kewajiban-kewajiban yang mengikat dalam hukum internasional. Perjanjian internasional dapat berbentuk bilateral maupun multirateral. Subjek-subjek hukum dalam hal ini selain lembaga-lembaga internasional, juga negara-negara.

4) Konvensi Wina 1969 Perjanjian Internasional adalah perjanjian yang diadakan oleh dua Negara atau lebih yang bertujuan untuk mengadakan akibat-akibat hukum tertentu.

5). UU No. 24 tahun 2000, Perjanjian Internasional adalah perjanjian, dalam bentuk dan nama tertentu, yang diatur dalam hukum internasional yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban di bidang hukum publik.

Dari beberapa pengertian di atas, dapat kita simpulkan bahwa perjanjian internasional akan menimbulkan akibat hukum yang harus dipenuhi oleh masing-masing negara agar tujuan diadakannya perjanjian internasional dapat dicapai dengan baik.

Pengertian Politik Luar Negeri

Pengertian Politik Luar Negeri - Jika kebetulan anda semua baru dapat tugas tentang politik luar negeri, maka disini kampus-info akan membahas tentang pengertian politik luar negeri. Apa sih sebenarnya politik luar negeri itu ? mari kita simak bersama artikel berikut ini.

Politik luar negeri merupakan suatu strategi, pola perilaku dan kebijakan suatu negara berhubungan dengan negara lain ataupun dunia internasional yang berpijak pada kepentingan nasional. Dengan politik luar negeri yang dianutnya suatu bangsa menentukan sikap bangsa menentukan sikap dalam berhubungan dengan negara lain. Sejak Indonesia merdeka politik luar negeri yang dianutnya suatu bangsa menentukan sikap dalam berhubungan dengan negara lain. Sejak Indonesia merdeka politik luar negeri yang dianut oleh negara kita adalah politik luar negeri yang bebas dan aktif. Hal ini dapat diketahui dari pidato-pidato para pemimpin negara seperti Mohammad Hatta (1948), Kabinet Natsir (1950), Kabinet Sukiman (1951), dan Kabinet Wilopo (1952). Dalam pidato tersebut ada yang telah menyebutkan kata “bebas dan aktif” tetapi juga ada yang belum. Namun senuanya mempunyai makna yang sama.

Pengertian Politik Luar Negeri

Ada beberapa pengertian Politik luar negeri yang bebas dan aktif telah disampaikan oleh para pakar, diantaranya adalah :

  • Menurut A. W. Wijaya merumuskan : bebas berati tidak terikat oleh satu ideology atau oleh satu politik negara asing atau blok negaraa tertentu, atau negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerja sama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.
  • Menurut Mochtar kusumaatmaja merumuskan bebas aktif sebagai berikut : bebas berarti Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif berarti di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian-kejadian intenasionalnya melainkan bersifat aktif.
  • Menurut UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, politik luar negeri adalah kebijaksanaan , sikap, dan langkah pemerintah RI yang diambil dalam melakukan hubungan internasional, dan subjek hokum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Dalam UU No. 37 Tahun 1999, politik luar negeri menganut prinsip bebas aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia tersebut selanjutnya dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJM).

Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa bebas berarti tidak memihak salah satu blok baik blok barat maupun blok timur atau bersifat netral. Sedangkan aktif berarti ikut secara aktif mewujudkan perdamaian dunia.

Pengertian Nasionalisme

Pengertian Nasionalisme - Anda Tipe orang yang setia ?? jika ya tentunya tidak hanya setia pada orang orang terdekat anda juga, namun dengan negara kita ini tingkat kesetiaan kita tentunya juga harus di prioritaskan. ngomong ngomong soal kesetiaan nah kali ini kampus info akan membahas tentang pengertian Nasionalisme. Nasionalisme berasal dari kata nation (Inggris) dan natie (Belanda), yang berarti bangsa. Bangsa adalah sekelompok masyarakat yang mendiami wilayah tertentu dan memiliki hasrat serta kemampuan untuk bersatu, karena adanya persamaan nasib, cita-cita, dan tujuan.

Pengertian Nasionalisme

Nasionalisme (dalam arti modern) untuk pertama kalinya muncul di Eropa pada abad ke-18. Lahirnya paham nasionalisme ini diikuti dengan terbentuknya negara-negara nasional atau negara kebangsaan. Pada mulanya terbentuknya negara kebangsaan dilatarbelakangi oleh fakor-faktor objektif seperti: persamaan keturuan, bahasa, adat-istiadat, tradisi, dan agama. Akan tetapi kebangsaan yang dibentuk atas dasar paham nasionalisme lebih menekankan kamauan untuk hidup bersama dalam negara kebangsaan. Sejalan dengan ini maka, rakyat Amerika Serikat tidak menyatakan bahwa mereka harus seketurunan untuk membentuk suatu negara, sebab disadari bahwa penduduk Amerika Serikat terdiri atas berbagai suku bangsa, asal-usul, adat-istiadat, dan agama yang berbeda.

Ada beberapa pengertian tentang nasionalisme, antara lain nasionalisme bisa dipahami sebagai bersatunya sekelompok individu dengan individu lain karena adanya dorongan kemauan dan kebutuhan psikis. Dorongan yang lain adalah kesatuan perasaan dan perangai yang muncul karena adanya persamaan nasib. Dalam perkembangannya, nasionalisme mengarah pada upaya pembentukan negara. Oleh karena itu, nasionalisme juga berarti kesetiaan tertinggi seorang individu yang diberikan kepada negara dan bangsa.
Dari pengertian di atas tentu kita bisa membuat batasan pengertian tentang nasionalisme. Nasionalisme berkaitan dengan eksistensi sebuah kelompok atau bangsa dan adanya keinginan untuk bersatu meskipun beragam perbedaan ada di antara mereka. Keinginan itu biasanya muncul ketika adanya tekanan dari bangsa lain dalam bentuk penjajahan atau kolonialisme. Oleh karena itu, secara politis nasionalisme adalah gerakan yang berusaha menghancurkan kolonialisme untuk membangun negara bangsa yang merdeka. Gerakan itu semakin efektif saat didukung oleh adanya perasaan senasib sependeritaan dan kesadaran kebangsaan dari warganya.

Tumbuh dan berkembangnya nasionalisme modern, pada dasarnya disebabkan karena struktur sosial tradisional dengan sistem hubungan yang didasarkan pada persamaan–persamaan yang bersifat primordialistik itu dipandang tidak cocok lagi dengan perkembangan keadaan alam dan zaman karena basis dasarnya dinilai terlalu konservatif dan dapat menimbulkan hal-hal yang bersifat chauvinistik atau nasionalisme yang berlebihan, antagonistik, serta ketertutupan negara terhadap pengaruh negara lain.

Lahirnya Nasionalisme Indonesia Indonesia telah dijajah oleh bangsa Barat sejak abad XVII, namun kesadaran nasional sebagai sebuah bangsa baru muncul pada abad XX. Kesadaran itu muncul sebagai akibat dari sistem pendidikan yang dikembangkan oleh pemerintah kolonial. Karena, melalui pendidikanlah muncul kelompok terpelajar atau intelektual yang menjadi motor penggerak nasionalisme Indonesia. Melalui tangan merekalah, perjuangan bangsa Indonesia di dalam membebaskan diri dari belenggu kolonialisme dan imperialisme Barat memasuki babak baru. Inilah yang kemudian dikenal dengan periode pergerakan nasional. Perjuangan tidak lagi dilakukan dengan perlawanan bersenjata tetapi dengan menggunakan organisasi modern.
Ide-ide yang muncul pada masa pergerakan nasional hanya terbatas pada para bangsawan terdidik saja. Selain merekalah yang mempunyai tingkat pendidikan yang tinggi juga karena hanya kelompok bangsawanlah yang mampu mengikuti pola pikir pemerintah kolonial. Mereka menyadari bahwa pemerintah kolonial yang memiliki organisasi yang rapi dan kuat tidak mungkin dihadapi dengan cara tradisional sebagaimana perlawanan rakyat sebelumnya. Inilah letak arti penting organisasi modern bagi perjuangan kebangsaan.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan lahirnya nasionalisme Indonesia. Secara umum bisa dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor yang berasal dari dalam dan luar. Faktor dari dalam antara lain sebagai berikut.
  1. Seluruh Nusantara telah menjadi kesatuan politik, hukum, pemerintahan, dan berada di bawah kekuasaan kolonial Belanda. Ironisnya adalah eksploitasi Barat itu justru mampu menyatukan rakyat menjadi senasib sependeritaan.
  2. Munculnya kelompok intelektual sebagai dampak sistem pendidikan Barat. Kelompok inilah yang mampu mempelajari beragam konsep Barat untuk dijadikan ideologi dan dasar gerakan dalam melawan kolonialisme Barat.
  3. Beberapa tokoh pergerakan mampu memanfaatkan kenangan kejayaan masa lalu (Sriwijaya, Majapahit, dan Mataram) untuk dijadikan motivasi dalam bergerak dan meningkatkan rasa percaya diri rakyat di dalam berjuang menghadapi kolonialisme Barat.


Jadi bisa diambil kesimpulan bahwa :
  • Nasionalisme adalah Suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara.
  • Nasionalisme adalah Suatu gejala psikologis berupa rasa persamaan dari sekelompok manusia yang menimbulkan kesadaran sebagai suatu bangsa.

Arti Lambang Garuda Pancasila

Arti Lambang Garuda Pancasila - Banyak yang belum tahu tentang arti lambang negara kita, yaitu gambar garuda pancasila. Lambang negara Garuda Pancasila diresmikan tanggal 17 Agustus 1950 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951. Dengan ditetapkannya lambang negara Garuda Pancasila, semboyan Bhinneka Tunggal Ika secara resmi dinyatakan pula sebagai semboyan negara. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 dan dipertegas dalam Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 berisi di antaranya sebagai berikut:

Arti Lambang Garuda Pancasila

  • Seekor burung garuda yg dijadikan sebagai lambing negara berdiri tegak dengan sayap dikembangkan ke kiri dan ke kanan dan melambangkan tenaga pencipta atau semangat membangun.
  • Kepala burung yg menghadap ke kanan melambangkan kemujuran atau keberuntungan.
  • Burung garuda yg mampu terbang tinggi ke angkasa raya tanpa kawan melambangkan cita-cita tinggi, keperkasaan, serta kedaulatan bangsa dan negara.
  • Lukisan burung garuda yg seluruhnya berwarna kuning emas melambangkan keagungan.
  • Kaki burung yg mencengkeram kukuh pita yg bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” melambangkan kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yg dicapai pada saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
  • Seloka dilambangkan dengan bulu burung pada tubuh dan sayapnya sebagai candra sangkala proklamasi angka keramat bangsa Indonesia, yaitu 17–8–1945 yg merupakan tanggal, bulan, dan tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
  • Gambaran terperinci dapat kita lihat dari bulu sayap yg berjumlah 17 helai, bulu ekor 8 helai, di bawah perisai 19 helai, dan di leher 45 helai.

Bhinneka Tunggal Ika seperti yg tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 dan dipertegas dalam Undang-Undang RI No 24 Tahun 2009 mengandung makna:

  • mendorong makin kukuhnya persatuan Indonesia;
  • mendorong timbulnya kesadaran tentang pentingnya pergaulan demi kukuhnya persatuan dan kesatuan;
  • tidak saling menghina, mencemooh, atau saling menjelekkan di antara sesama bangsa Indonesia;
  • saling menghormati dan saling mencintai antarsesama;
  • meningkatkan identitas dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia; dan
  • meningkatkan nilai kegotongroyongan dan solidaritas.

Pemerintah menegaskan tentang lambang negara Burung Garuda Pancasila dan diperkuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Materi PKN SMA Kelas XI

Materi PKN SMA Kelas XI - Berikut ini kampus info akan memberikan materi buat anak anak SMA khususnya kelas XI. Karena materi ini diambil dari sumber buku bse maka materi PKN kelas XI ini sangat lengkap dan cocok untuk di pelajari baik untuk persiapan Semesteran ataupun saat ujian nanti. Langsung saja saya berikan materinya untuk anda PKN SMA Kelas XI Semester 1 dan 2.

Materi PKN SMA Kelas XI

Materi PKN SMA Kelas XI

SEMESTER I
BAB I Budaya Politik Di Indonesia

BAB II Budaya Demokrasi

BAB III Keterbukaan Dan Keadilan

Evaluasi Semester I

SEMESTER II
BAB IV Hubungan Internasional

BAB V Sistem Hukum dan Peradilan Internasional

Evaluasi Semester II

Jika ingin download Bukunya Langsung Full Disini

PKN SMA Kelas XI Full DOWNLOAD

Materi PKN SMA Kelas XII

Materi PKN SMA Kelas XII - Berikut ini kampus info akan memberikan materi buat anak anak SMA khususnya kelas XII. Karena materi ini diambil dari sumber buku bse maka materi PKN kelas XII ini sangat lengkap dan cocok untuk di pelajari baik untuk persiapan Semesteran ataupun saat ujian nanti. Langsung saja saya berikan materinya untuk anda PKN SMA Kelas X IISemester 1 dan 2.
Materi PKN SMA Kelas XII

SEMESTER I
BAB I Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

BAB II Sistem Pemerintah di Indonesia dan Berbagai Negara


Latihan Ulangan Umum Semester I

SEMESTER II
BAB III Peranan Pers dan Masyarakat Demokrasi

BAB IV Dampak Globalisasi

Latihan Ulangan Umum Semester II

Jika ingin download Bukunya Langsung Full Disini

PKN SMA Kelas XII Full DOWNLOAD

Materi PKN SMA Kelas X

Materi PKN SMA Kelas X - Berikut ini kampus info akan memberikan materi buat anak anak SMA khususnya kelas X. Karena materi ini diambil dari sumber buku bse maka materi PKN kelas X ini sangat lengkap dan cocok untuk di pelajari baik untuk persiapan Semesteran ataupun saat ujian nanti. Langsung saja saya berikan materinya untuk anda PKN SMA Kelas X Semester 1 dan 2.

Materi PKN SMA Kelas X

Materi PKN SMA Kelas X

SEMESTER I
BAB I Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia DOWNLOAD

BAB II Sistem Hukum dan Peradilan Nasional DOWNLOAD

BAB III Perkembangan Hak Asasi Manusia DOWNLOAD

Evaluasi Semester I

SEMESTER II
BAB IV Pancasila dan UUD 1945 DOWNLOAD

BAB V Warga Negara Indonesia DOWNLOAD

BAB VI Perpolitikan Di Indonesia DOWNLOAD

Evaluasi Semester II

Jika tidak ingin download Per BAB maka silakan didownload Bukunya Langsung Full Disini

PKN SMA Kelas X Full DOWNLOAD