Cara Edit Data Siswa Pada Verval NISN

Cara Edit Data Siswa Pada Verval NISN - Bagi yang belum bisa edit siswa pada verval NISN maka akan saya bantu dengan cara beberapa petunjuk yang akan saya tulis disini. Pada kesempatan kali ini bagaimana kita mengenali cara edit dan kriteria atau syarat yang harus dilampirkan untuk melakukan pengeditan data pada menu referensi verval yang telah kita anggap akurat sebelumnya namun karena lain hal tiba-tiba terpaksa kita harus melakukan pengeditan data.

Pada Menu Edit ada ketika kita akan melakukan pengeditan pada salah satu data siswa misal nama salah, atau tanggal lahir salah, atau bahkan NISN nya, seperti biasa pada menu editnya kita pilih siswa yang akan kita perbaiki datanya...

Cara Edit Data Siswa Pada Verval NISN

Penting !!!
Sebelum upload lampiran edit data yang harus diperhatikan untuk dijadikan syarat agar diterima adalah :

  • Field tidak boleh kosong
  • Format File lampiran, JPG, PNG
  • File tidak melebihi 800Kb
File yang diSyaratkan sebagai lampiran diantaranya :
  1. Akta kelahiran
  2. Surat Kenal Lahir
  3. Kartu Keluarga
  4. Ijazah (untuk PD SMP/SMA/SMK)
  5. SKHUN
  6. Atau berkas lain yang Sah menurut Hukum yang berlaku
Ingat usahkan scan file yang asli atau legalisir dengan stempel basah/warna asli, bukan hasil fotocopy

Bagaimana cara edit data NISN nama orang tua nya yang salah umpama atau misal kan

Solusi untuk permasalahan Verval yang salah tulis: tempat lahir/ nama orang tua/ ibu kandung :
  1. Data di macth/ not macth dulu dari residu biarkan masuk ke tabel Referensi
  2. setelah itu lakukan sinkronisasi dapodik
  3. Buka dapodik lakukan perbaiki data didapodik untuk nama ibu kandung atau tempat lahir
  4. lakukan sinkron dan tunggu proses sync antara DAPODIK dengan VERVALPD.



Cara Edit Data Siswa Pada Verval NISN


Info dari Pusat :

Kalau Data NISN sudah masuk di Tab Referensi dan perbaikan di lakukan dengan Edit Data, maka meski data siswa itu tidak muncul lagi di Tab Konfirmasi Data perubahannya tetap akan terinsert ke Dapodik NISN dan aplikasi dapodiknya, hanya saja kita harus menunggu proses approve dari admin verval PDSP, dan proses sync antar server. Bila proses approve dan sync antar server sudah dilakukan, maka nantinya data dapodik dan nisn.data.kemdikbud.go.id akan terupdate secara otomatis sesuai perubahan/perbaikan data yang kita lakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar