Kementerian Pertahanan ke Kemendikbud.
Namun di tahun ini, UPN tidak langsung berubah total dalam hal biaya, karena mengacu dari pengalaman sebelumnya perguruan tinggi lainnya yang beralih menjadi PTN, biaya pendidikan atau biaya kuliah tidak mengalami perubahan sebelum diterbitkannya peraturan atau ketentuan yang baru dari Kemendikbud.
Biaya pendidikan di UPN Veteran Yogyakarta terdiri atas
1. Dana Pendukung Pendidikan (DPP).
Biaya ini dibebankan berdasarkan golongan mahasiswa yakni:
- - Golongan 1 : TNI/Veteran/PNS Kemhan/TNI Tugas Belajar
- - Golongan 2 : Suami/Istri/Anak Kandung/Anak Adopsi TNI
- - Golongan 3 : Umum
- - Golongan 4 : Anak Pegawai UPN “Veteran”
- - Golongan 6 : Khusus Mahasiswa Asing
- - Golongan 10 : Anak Alumni
- - Golongan 12 : Suami/Istri/Anak Veteran/PNS Kemhan/Polri
Besaran SPP tetap berkisar Rp 1.600.000 s/d Rp 2.500.000 berdasarkan jurusan atau program studi.
3. SPP Variabel yang merupakan biaya per SKS.
Untuk menganalisa biaya tahun ini, kita bisa melihat acuan tahun 2014/2015.
Tabel Dana Pendukung Pendidikan (DPP) TA 2014 – 2015
*)Keterangan :
- - Pembagian Golongan Lihat pada Tabel golongan pendaftar
- - Biaya Praktikum termasuk dalam SPP Variabel
- - Pendaftaran mahassiwa Baru Rp. 200.000 untuk WNI dan Rp. 250.000 untuk WNA
- - Bagi Calon yang dinyatakan Lulus seleksi dikenakan biaya :
- - Uang Muka sebesar Rp. 3.000.000 Jas almamater dan seragam Olah Raga Rp. 225.000 Buku Wimaya Rp.25.000
- - Kewajiban keuangan ini belum termasuk:
- - Biaya KKN Biaya Kuliah Lapangan Biaya kerja praktek Biaya Magang SPP Remidi Biaya Ujian Pendadaran / komprehensif
- - Biaya Wisuda Khusus prodi Akuntansi belum termasuk biaya prkatek Perpajakan (brevet Pajak)
Biaya Kuliah di UPN Veteran Jogja
Itu adalah gambaran untuk kemarin, jadi untuk tahun ajaran 2015/2016 saya rasa tidak jauh berbeda, namun untuk 3-4 tahun kedepan akan berubah secara bertahap dan akan sesuai dengan aturan biaya perguruan tinggi negeri lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar