Tampilkan postingan dengan label Guru Profesional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Guru Profesional. Tampilkan semua postingan

Petunjuk Cara Pengisian Data PUPNS Secara Online

Petunjuk Cara Pengisian Data PUPNS Secara Online - Bagi bapak ibu guru yang belum bisa mengisi data pupns anda bisa melihat postingan saya ini tentang petunjuk pengisian data pupns secara online. Pedoman atau petunjuk cara isi/ pengisian PUPNS secara online ini sesuai dengan panduan Badan Kepegawaian Negara/BKN, e-PUPNS merupakan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil yang pada posting sebelumnya kami telah sampaikan baca cara pendaftaran atau Registrasi PUPNS
Beranjak dari hal tersebut kita akan melangkah pada cara pengisian PUPNS secara online.

Setelah kita berhasil daftar maka pada form pendaftaran user dan pasword dan nomor registrasi kita simpan dengan baik karena nantinya akan ada status verifikasi dari tim Verifikatornya
Banyak yang kami pun lihat rekan-rekan PNS/ASN telah melakukan registrasi, walau keterangannya hanya contoh atau masih uji coba pada bagian kartu yang memuat nama dan nomr registrasinya. dari Buku Petunjuk Pengguna Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) BKN memuat juknis cara pendaftaran pengisian dan hal-hal lain jika terjadi permasalahan sebagai berikut:

ketika kita sudah melewati tahap verifikasi cek disini apakah sudah aktif dan bisa melakukan login

Klik pada status pendaftaran, dan cek status pendaftaran masukkan nomor registrasi Bapak/Ibu lihat hasilnya

Sudah teregistrasi atau terverifikasi maka status yang dimuncul kan aktif dan bisa login.
Pada halaman berikutnya kita beranjak pada data utama, isiannya sebagai berikut:
Persiapkan data ini berikut: untuk isian aplikasi online PUPNS

Untuk bagian Data Utama akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini, meliputi :
a. NIP Baru
b. Nama sesuai dengan Database BKN
c. Gelar Depan
d. Gelar Belakang
e. Tempat Lahir
f. Tanggal Lahir (format dd-mm-yyyy)
g. Agama
h. Jenis Kelamin
i. TMT CPNS
j. TMT PNS
k. Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan)
l. TMT Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan untuk setiap Golongan)
m. Pendidikan Terakhir (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan)
n. Tahun Lulus (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan untuk setiap Pendidikan)
o. Kedudukan Hukum
q. Alamat

Klik tombol [ ] jika data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS sudah sesuai dengan data PNS. Untuk data yang tidak sesuai atau terdapat kesalahan pada data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS, PNS dapat klik tombol [X] kemudian kolom isian untuk data perubahan akan muncul. Isilah perubahan data pada kolom tersebut sesuai dengan berkas pendukung

Data Posisi akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini, meliputi

a. Instansi Induk
Instansi Induk adalah Instansi tempat PNS berasal. Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda . Jika terjadi kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan.
b. Lokasi Kerja
Lokasi kerja adalah lokasi tempat bekerja saat ini, yang dapat dipilih oleh PNS pada saat pengisian formulir e-PUPNS, apakah bekerja di dalam negeri atau di luar negeri. Jika bekerja di luar negeri maka PNS dapat mengisi nama negara dan nama kota lokasi atau tempat PNS tersebut bekerja.

2. Pilih Jenis Lokasi tempat bekerja, apakah di dalam negeri atau di luar negeri.
3. Jika pilihan lokasi kerja adalah luar negeri, ketik kemudian pilih nama negara kemudian isilah nama kota.
4. Jika pilihan lokasi kerja adalah dalam negeri, ketik kemudian pilih nama propinsi yang sesuai.
5. Klik tombol + untuk menambahkan kolom isian untuk nama Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Untuk menghapus kolom isian,
klik tombol - . Jika pilihan nama Kabupaten atau Kecamatan atau Desa tidak tersedia, klik tombol untuk menu helpdesk.

c. Satuan Kerja
Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda centang. Jika terjadi kesalahan data x, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan.
d. Unit Organisasi
Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda . Jika terjadi kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan. Kemudian klik tombol kemudian form pencarian nama unit organisasi akan ditampilkan.

Jenis Jabatan yang akan ditampilkan adalah Struktural, Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum
f. Nama Jabatan
Untuk nama jabatan yang ditampilkan adalah nama jabatan sesuai dengan riwayat jabatan terakhir.
g. TMT Jabatan
h. Eselon
Khusus untuk jabatan Struktural, Nama Eselon dan TMT Eselon ditampilkan sesuai dengan riwayat jabatan terakhir.

i. TMT Eselon

j. Verifikator Level 1
Verifikator Level 1 adalah verifikasi yang dilakukan pada tahap awal di unit organisasi (setingkat eselon 2 atau Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada di lingkungan masing-masing Instansi. Pilihan Verifikator Level 1 dapat dipilih langsung oleh PNS pada saat pengisian formulir e-PUPNS. Jika pilihan Verifikator Level 1 tidak ditemukan, PNS dapat menghubungi Helpdesk untuk menambahkan Verifikator Level 1.

Jika bapak ibu pengen download formulir PUPNS download disini
Contoh Formulir PUPNS || Download

Yang Belum Download Contoh Formulir PUPNS

Yang Belum Download Contoh Formulir PUPNS - Formulir Data PNS dalam isian PUPNS Bagi Guru,Dokter dan Jabatan Struktural serta Fungsional Tertentu adalah seluruh informasi PNS yang paling kurang memuat data riwayat hidup, riwayat pendidkan formal dan non formal, riwayat jabatan dan kepangkatan, riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan, riwayat pengalaman berorganisasi, riwayat gqii, riwayat pendidikan dan pelatihan, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan, dan kompetensi. Hak Akses adalah kewenangan-kewenangan yang diberikan di dalam penggunaan sistem e-PUPNS.

Login adalah proses untuk dapat masuk ke dalam sistem e-PUPNS dengan memasukkan nomor register dari sistem dan kata sandi.

Cara Pengisian Formulir e-PUPNS

  • PNS harus login terlebih dahulu sesuai dengan nomor register sebagaimana dimaksud pada huruf A angka 2 unhrk dapat mengisi pada formulir e-PUPNS.
  • Formulir e-PUPNS sebagaimana dimaksud pada angka 1 terdiri dari data sebagai berikut:
  1. Data Utama PNS;
  2. Data Posisi;
  3. Data Riwayat;
  4. Data untuk PNS Guru (hanya diisi oleh PNS Guru);
  5. Data untuk PNS Dokter (hanya diisi oleh PNS Dokter); dan
  6. Data StakehoLder, antara lain memuat Bapertarum, BPJS
Kesehatan, Kartu Pegawai Elektronik (KPE); dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran, sampai dengan Anak Lampiran 7 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.

Langsung saja jika ingin download contoh formulir nya disini
Contoh Formulir PUPNS || Download

Cara Cek NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah)

Cara Cek NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) - Bagi bapak ibu guru yang sekarang menjabat kepala sekolah, dengan adanya internet, sekarang ini untuk cek Nomor Unik Kepala Sekolah atau yang biasa disebut NUKS bisa dilihat atau dicek secara online. Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah (LPPCKS/M) merupakan hak peserta diklat calon kepala sekolah yang dinyatakan lulus.

Selanjutnya, Salinan STTPP, format hasil seleksi administrasi dan seleksi akademik dikirim oleh LP2CKS/M ke Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) untuk diverifikasi apakah telah memenuhi kriteria yang telah dipersyaratkan.

Cara Cek NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah)

Apabila hasil verifikasi calon dinyatakan lulus, LPPKS mengeluarkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Setelah NUKS dikeluarkan selanjutnya diterbitkan sertifikat kepala sekolah oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMP dan PMP).

Cara Melihat Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) Secara Online

Untuk mencari NUKS secara online, kunjungi laman situs LPPKS dibawah ini.

http://nuks.lppks.org/cari.php.

Kemudian login menggunakan NUKS dan tanggal lahir atau pilih Pencarian NUKS untuk mencari NUKS yaitu dengan memasukkan nama dan tanggal lahir.

NUKS dijadikan data dasar bagi LPPKS dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota dalam pemberdayaan dan pengembangan kepala sekolah. Proses penerbitan sertifikat kepala sekolah dan NUKS dilakukan secara reguler pada bulan April dan Oktober.

Nah lebih mudah kan sekarang. Mari di coba bapak ibu kepala sekolah...

Guru yang menentukan Kurikulum K13, Benarkah ?

Guru yang menentukan Kurikulum K13, Benarkah ? - Kebijakan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar, Anies Baswedan menjalankan secara terbatas Kurikulum 2013 (K-13) mengundang pro dan kontra. Mulai pengamat pendidikan, guru, kepala dinas pendidikan, sampai mantan menteri ikut berkomentar.

Dalam wawancara khusus dengan Jawa Pos Sabtu (13/12), Mendikbud Anies bersikukuh dengan keputusannya. Apa pertimbangan pria yang di kantornya akrab dipanggil Mas Menteri itu?
Guru yang menentukan Kurikulum K13, Benarkah ?

Apa sebetulnya alasan paling kuat dari keputusan Anda mengerem pelaksanaan K-13?

Kunci penerapan kurikulum itu ada pada guru. Kurikulum sebagus apa pun, jika gurunya belum siap, itu tidak baik. Kami memilih menjalankan K-13 secara terbatas untuk menyiapkan guru-guru. Untuk sekarang guru lebih siap menjalankan Kurikulum 2006. Karena sudah diterapkan bertahun-tahun.

Padahal, guru-guru kan sudah mengikuti pelatihan (K-13)?

Pelatihan guru yang ideal bukan seperti itu. Pelatihan guru bukan sekadar penataran seperti sekarang. Kalau hanya model penataran, laporan guru peserta pelatihan banyak, tetapi belum tentu semuanya bisa. Pelatihan guru harus komprehensif. Kami sudah menyiapkan skema barunya.

Guru peserta pelatihan awalnya tetap mendapatkan materi dalam forum penataran. Setelah itu guru menjalani praktik atau kita magangkan mengajar ala K-13 di sekolah-sekolah yang ditunjuk sebagai pilot project (6.221 unit). Jika sudah oke, guru itu kemudian kembali ke sekolahnya untuk mengajar K-13.

Jika seperti itu, implementasi K-13 secara luas bisa lama terwujud.

Sekolah pilot project yang 6.221 unit itu setara dengan 3 persen jumlah sekolah di Indonesia. Melalui sistem pelatihan berjenjang dan berbasis sekolah, targetnya dalam satu semester bisa naik menjadi 10 persen sekolah yang gurunya sudah mengikuti pelatihan K-13 dan siap mengimplementasikan. Setelah ada 10 persen sekolah itu, pelatihan dengan model duplikasi tersebut bakal terus berkembang dan dengan sendirinya akan genap 100 persen.

Jadi, kapan K-13 akhirnya diterapkan di semua sekolah di Indonesia?

Rujukan atau landasan yuridis implementasi K-13 adalah Peraturan Pemerintah (PP) 32/2013 tentang Standar Nasional Pendidikan. Di dalam pasal 94 PP 32/2013 itu diatur, penyesuaian kurikulum baru paling lambat tujuh tahun.

Ini berarti pemerintah yang dulu (Kabinet Indonesia Bersatu II) tahu persis bahwa implementasi K-13 tidak bisa cepat-cepat: setahun uji coba, tahun berikutnya langsung pemberlakuan secara menyeluruh. Perlu waktu untuk melakukan pelatihan supaya guru benar-benar siap.

Tapi, jangan khawatir, pada waktunya sekolah yang menerapkan K-13 bakal terus bertambah. Dalam setiap penambahan itu, kami lakukan di awal tahun pelajaran baru. Tidak lagi seperti sekarang, yang diputuskan di tengah tahun pelajaran.

Di luar guru, distribusi buku juga menjadi masalah. Apakah memang demikian?

Implementasi kurikulum itu bukan terkait dengan bagi-bagi buku. Buku itu bisa dibaca begitu saja. Paling utama tetap pada kesiapan guru yang membimbing anak-anak memahami buku-buku sesuai kurikulum yang berlaku.

Saat ini banyak pemda yang ngotot menjalankan K-13 untuk seluruh sekolah di wilayahnya. Apakah boleh?

Jangan terkecoh. Sikap pemda yang meminta tetap menjalankan K-13 secara menyeluruh tidak mutlak diambil dengan pertimbangan kesiapan sekolah. Menurut saya, sikap pemda seperti ini terkait dengan kontrak pemesanan buku. Pemda khawatir buku-buku itu sudah sampai di sekolah, uang sudah dibayar, tetapi buku tidak dipakai.

Saya tegaskan, jangan korbankan guru dan anak-anak untuk urusan-urusan seperti ini. Apalagi dikorbankan untuk urusan kontrak-kontrak buku, jangan. Saya sudah mengeluarkan surat edaran bahwa kontrak buku tetap dijalankan seperti biasanya. Meskipun yang berjalan efektif adalah Kurikulum 2006, pemesanan buku K-13 tetap jalan seperti yang direncanakan. Kewajiban pemda membayar uang pemesanan ke percetakan juga harus diselesaikan.

Kemudian, banyak sekolah di luar yang 6.221 unit itu meminta tetap menjalankan K-13 dengan alasan sudah siap. Apakah boleh?

Ketentuan yang saya keluarkan adalah sekolah yang sudah menjalankan K-13 selama tiga semester tetap melanjutkannya. Sedangkan sekolah yang baru menjalankan K-13 selama satu semester stop dulu. Kembali ke Kurikulum 2006.

Lalu, jika ada sekolah yang sudah menjalankan K-13 selama tiga semester, tetapi tidak masuk dalam 6.221 unit sekolah, silakan mengusulkan ke Kemendikbud. Nanti kami cek apakah benar-benar layak untuk ikut menjadi sekolah pilot project.

Download Lembar Catatan Fakta PKG

Download Lembar Catatan Fakta PKG - Berikut ini saya berikan informasi penting untuk bapak ibu guru yang ditugasi kepala sekolah untuk menilai kinerja para gurunyanya atau yang dinamakan PKG. Dalam PKG yang bisa menilai adalah login kepala sekolah. Jadi Untuk Kepalah sekolah agar bisa aktif salah satunya harus menilai PKG ini. Dan saya sampaikan informasi bahwa selain laporan hasil PKG (S22a LAMPIRAN A dan LAMPIRAN B) perlu juga diunggah tambahan kelengkapan dokumen lain, yaitu:

  1. Lembar Catatan Fakta
  2. Hasil Pengamatan dan Pemantauan Proses Pembelajaran 

Keterangan : 
(ditulis tangan manual oleh Kepala Sekolah/Tim Penilai)

Download Lembar Catatan Fakta PKG

Kepada Kepala Sekolah/Tim Penilai untuk unduh formulir Lembar Catatan Pengamatan dan melengkapinya dengan tulis tangan manual untuk setiap guru yang dinilai, selanjutnya dipindai (scan) sebagai kelengkapan berkas tambahan selain S22a LAMPIRAN A dan LAMPIRAN B.


Nah untuk mendapatkan Lmbar Catatan Fakta PKG anda harus login di padamu negeri dulu. Sedangkan untuk login padamu sekarang ini susah banget jika tidak menggunakan koneksi yang tinggi. Maka dari itu saya berikan lembar Catatan Fakta PKG untuk bapak ibu guru yang membutuhkannya.

Lembar Catatan Fakta PKG [Download]

Fungsi Manfaat dan Tujuan Penilaian Kinerja Guru | PKG

Fungsi Manfaat dan Tujuan Penilaian Kinerja Guru | PKG - Anda seorang Guru ?? Tentunya tahu bukan apa yang dimaksud dengan PKG ? PKG adalah singkatan dari Penilaian Kinerja Guru. Nah sebenarnya dalam dunia pendidikan, khususnya sekolah, tidak hanya siswa yang harus dinilai, Guru juga ada penilaiannya. karena PKG ini juga berguna untuk kita semua dalam menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

Tugas dan peran guru dalam memberikan informasi  pendidikan sangatlah penting. karena pendidikan hanya akan tercapai jika kualitas gurunya ditingkatkan. Namun sayang, saat ini masih sangat sulit untuk mengetahui realita tentang seberapa berkualitasnya seorang guru. Jangankan mengetahui kualitas seorang guru secara pasti, untuk mendapatkan data real terkait performa guru di hadapan peserta didik pun tidaklah mudah. Bahkan, seorang kepala sekolah dan pengawas yang notebene kerap melakukan penilaian tidak pernah mendapatkan hasil yang akurat. Ini terjadi karena dalam kultur budaya Indonesia, kinerja guru ini masih sangat tertutup.

Fungsi Manfaat dan Tujuan Penilaian Kinerja Guru | PKG

Maka dari itu Penilaian Kinerja Guru | PKG ini sangat penting untuk kita semua para guru dan kepala sekolah. dan perlu diingat lagi bahwa PKG merupakan sebuah hal yang benar-benar harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh ditunda-tunda oleh kepala sekolah atau pengawas pendidikan. Penilaian ini merupakan salah satu kompetensi yang benar-benar harus dikuasai pengawas pendidikan, khususnya sekolah, karena PKG merupakan bagian dari kompetensi evaluasi pendidikan.

Fungsi Penilaian Kinerja Guru | PKG
PKG memiliki fungsi utama, yaitu untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.

Tujuan Penilaian Kinerja Guru | PKG
PKG dilakukan untuk meningkatkan kemampuan penguasaan kompetensi guru dan mengembangkan kinerja keprofesiannya. Selain itu, hasil dari PKG ini pun diperlukan untuk kenaikan pangkat dan golongan guru yang bersangkutan.

Dengan demikian, guru tidak perlu khawatir apalagi takut dengan adanya pemberlakukan sistem PKG ini. Toh, pengawasan terhadap kinerja guru bukanlah hal yang asing mengingat hal ini sudah sering dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah. Sekalipun hasil penilaian yang didapat masih kurang, para guru tidak lantas akan dikeluarkan dari sekolah. Guru-guru yang ternyata mendapat hasil penilaian kurang, justru akan diikutsertakan diklat atau pelatihan guna mengembangkan kemampuannya.

Kesalahan Guru Dalam Mengajar Anak Didik

Kesalahan Guru Dalam Mengajar Anak Didik - Setiap guru tidak mungkin akan sempurna dalam mengajar anak didiknya. Setiap guru juga tidak mungkin akan berbuat baik terus selama karirnya, karena sifat manusia tidak seperti nabi hehe,,wah terlalu dalam apa yaa...ada juga beberapa kesalahan yang dibuat guru dalam mengajar anak didiknya ketika guru sedang memberikan materi atau pada saat praktikum. Banyak guru yang tidak lulus dalam penilaian kinerja guru, atau kalau tidak ya banyak teeguran teguran dari kepala sekolah terhadap guru yang seringkali melakukan kesalahan kesalahan dalam mengajar anak didiknya.

Kegagalan guru dalam mengajar sering terjadi karena hal sepele tidak disadari oleh guru itu sendiri. saya sendiri seorang guru dan saya juga banyak sekali melakukan kesalahan dalam mengajar anak didik saya, dan saya juga kadang mengevaluasi pada diri saya sendiri dan membuat bandingan dengan sekolah lain bagaimana sih kalau guru di sekolah bonafit mengajar? apa sama dengan saya tidak yaaa...

Kesalahan Guru Dalam Mengajar Anak Didik

Berikut adalah lima kesalahan guru ketika mengajar yang bisa mengakibatkan kegagalan siswa mencapai tujuan pembelajaran secara optimal.

1. Berpikir Egosentris. 
Ini kesalahan paling mendasar yang benar-benar kurang disadari oleh guru. Kesalahan ini juga akan berdampak pada timbulnya kesalahan-kesalahan lain. Pernahkah Anda mendengar keluhan seperti ini, “Saya sudah bersungguh-sungguh mengajar kelas ini tetapi hasilnya sangat mengecewakan!” Atau keluhan yang ini, “Anak ini lho, sudah dijelaskan berkali-kali tetap saja tidak mengerti!” Dua contoh keluhan tersebut menunjukkan bahwa guru yang bersangkutan berpikir egosentris, hanya menurut dirinya sendiri. Ya, menurut guru itu, dia sudah mengajar dengan sungguh-sungguh atau sudah menjelaskan berkali-kali. Dia tidak berpikir tentang masalah yang dihadapi oleh siswa ketika mengikuti pembelajaran sehingga tidak berhasil. Jangan-jangan karena guru tidak bisa berkomunikasi secara runtut dengan bahasa yang mudah dipahami? Atau, mungkin gaya belajar siswa visual dan kinestetik tetapi tidak dipenuhi oleh guru, sehingga gaya mengajar guru tidak acceptable bagi siswa?

2. Tidak Peka Terhadap Perubahan Suasana Kelas. 
Dalam proses pembelajaran, wajib hukumnya seorang guru mengendalikan kelas. Sepenuhnya! Hal ini penting agar proses pembelajaran berjalan lancar. Kita tahu bahwa kelas terdiri atas berbagai karakter. Oleh karena itu harus diupayakan agar karakter yang beragam itu dapat diorkestrasikan menuju terwujudnya simponi pembelajaran yang enak dinikmati (coba cek lagi pembelajaran kuantum). Diorkestrasikan menuju simponi pembelajaran yang enak dinikmati, artinya bahwa seluruh potensi kelas (siswa) harus diberdayakan untuk saling membantu sehingga terwujud keberhasilan bagi setiap individu. Dengan demikian rata-rata prestasi kelas menjadi tinggi. Contoh ketidakpekaan guru ketika mengajar misalnya membiarkan badut kelas mengalihkan perhatian siswa yang sedang asyik mengikuti penjelasan guru sehingga konsentrasi kelas menjadi terpecah. Atau membiarkan siswa yang tidak tertib mengganggu konsentrasi siswa lain yang sedang belajar. Hal ini tampaknya persoalan kecil, tetapi kalau tidak segera dibenahi bisa berakibat kegagalan seluruh kelas. Ini terkait dengan manajemen kelas.

3. Komunikasi Tidak Efektif. 
Contoh komunikasi tidak efektif (guru ingin mengingatkan agar siswa mengerjakan PR yang diberikan), “Anak-anak, awas jangan lupa lho dengan PR kamu. Kamu kerjakan semuanya. Kalau kamu tidak mengerjakan PR kamu, maka besok tidak akan mendapatkan nilai dari bu guru.” Kenapa tidak dikatakan saja seperti ini, “Anak-anak, ingat, kerjakan PR-mu. Semuanya! Besok Ibu nilai.” Bukankah bahasa yang kedua lebih irit, dan karenanya lebih efektif. Jadi, ketika kita bermaksud meminta sesuatu, katakan saja secara tepat apa yang kita maksudkan. Kalau anak disuruh diam, ya katakan, “Anak-anak, diam!” Kalau anak-anak disuruh memperhatikan penjelasan guru, ya katakan saja, “Anak-anak, lihat ini!” dan semacamnya.

4. Mengajar Tanpa Persiapan. 
Berbicara mengenai persiapan mengajar, saya teringat seorang teman yang berkata begini, “Ingin berhasil dalam mengajar, buat persiapan secara matang!” Persiapan mengajar itu ibarat skenario dalam film. Tidak akan ada film yang baik dan enak ditonton tanpa skenario yang baik. Begitu pula, tidak akan ada pembelajaran yang berhasil tanpa persiapan yang benar. Kebanyakan guru (kabarnya) enggan membuat persiapan secara benar. Akibatnya, pembelajaran di kelas berlangsung seolah tanpa arah. Padahal, guru itu seorang profesional. Salah satu ciri keprofesionalan seorang guru adalah menyusun perencanaan pembelajaran secara benar. Saya percaya Anda akan memperbaiki kesalahan Anda dalam mengajar (kalau kemarin-kemarin tidak membuat persiapan yang benar), sehingga hasil pembelajaran siswa benar-benar menggembirakan semua komponen (yang terkait dengan pembelajaran Anda).

5. Tidak Melakukan Evaluasi Menyeluruh. 
Evaluasi pembelajaran harus dilakukan secara menyeluruh. Kalau Anda pernah membuat skripsi tentang penelitian kuantitatif, Anda pasti ingat bahwa instrumen yang Anda gunakan harus diuji validitas dan reliabilitasnya. Instrumen evaluasi pembelajaran pun sebetulnya harus diuji validitas dan reliabilitasnya. Instrumen evaluasi harus valid dan reliable. Tetapi untuk bahasan ini, kita tidak akan sedetail ketika menyusun skripsi. Arti menyeluruh di sini adalah bahwa penyusunan soal evaluasi pembelajaran minimal harus mencakup bentuk-bentuk seperti: pilihan ganda, isian, jawaban singkat. Tidak hanya pilihan ganda saja, atau isian saja. Materinya meliputi seluruh materi yang diajarkan (minimal satu kompetensi dasar).

Mungkin ke 5 masalah tadi ada yang sama perilakunya, dan ada juga yang tidak sama sekali, bahkan bertolak belakang dari ke 5 kesalahan tadi. Namun saya juga pernah dan mengalami pada beberapa point diatas. Baik saya maupun guru yang lain, kesalahan kesalahan seperti jangan sampai diulang kembali ya??sesama guru dilarang saling mendahului hehe,,tapi saling mengingatkan boleh hehehe...

Apabila terdapat kegagalan siswa dalam pembelajaran, maka di situlah guru perlu melakukan introspeksi: sudah benarkah yang dia lakukan? Kemudian dilanjutkan: apa yang bisa dia lakukan untuk memperbaiki keadaan? Jadi, guru harus selalu belajar. karena belajar itu menyenangkan.