Benarkah Padamu Negeri sudah dihapus ?

Benarkah Padamu Negeri sudah dihapus ? - Bagi bapak ibu guru yang juga bertugas sebagai operator, ada berita menarik terkait kisruh antara dapodik dan padamu negeri. Karena kayaknya sampai sekarang konflik ini masih terus berkepanjangan. Dan yang jadi korban tentunya para bapak ibu guru selaku operator baik  padamu negeri maupun dapodik. Berita tentang tentang padamu negeri sudah lama dan sering terjadi. Kabar burung itu pun biasanya dengan cepatnya menyebar ke seluruh pelosok dunia maya. Dari kabar-kabar yang lalu ternyata belum pernah terbukti. Sebaiknya para OPS dan PTK bersikap netral dalam menyikapi pertentangan anatara dapodik vs padamu negeri.

Dapodik mengaku bahwa datanya lah yang akurat dan lagi kan lebih duluan program aplikasi dapodik daripada padamu negeri. Sedangkan padamu negeri pun tidak mau jika datanya dianggap kurang penting maupun kurang valid.

Sobat, pada akhir bulan Juni kemarin kabar tentang akan dihapusnya padamu negeri semakin ramai. Hal ini terlihat juga di fans page padamu negeri, seperti ini gambarnya :

Dan ini juga gak kalah heboh, postingan seperti di bawah ini juga menjamur di media sosial, dan tidak jelas itu sumber aslinya tulisannya siapa. Adapun kutipan tulisannya adalah :

Catatan Menjelang Tutup Mata PADAMU NEGERI
29 Juni 2015.
Akan Ditutupnya Aplikasi PADAMU NEGERI adalah akibat dari perubahan struktur organisasi di kemendikbud. Sesuai Perpres No. 14 tahun 2015 maka Bagian BPSDMPK-PMP (yang selama ini dikenal oleh guru karena mengurusi PADAMU NEGERI dan NUPTK) DIHAPUS.

Penghapusan struktur ini otomatis berakibat pada berhentinya program PADAMU NEGERI, yang menurut informasi resmi selanjutnya akan diintegrasikan dengan program DAPODIK dibawah DItjen GTK Kemendikbud RI.

Bagi Operator Sekolah di lingkungan Kemendikbud, ini menjadi berita gembira, karena selama ini Operator sekolah di lingkungan Kemendikbud direpotkan karena harus mengerjakan dua aplikasi yaitu DAPODIK dan PADAMU NEGERI dengan basic data yang sama.

Namun bagi Madrasah di lingkungan Kementerian Agama, hal ini menjadi sebuah kegalauan tersendiri, Karena selama ini Kementerian Agama tidak mengenal Dapodik. Hanya mengenal PADAMU NEGERI. Lalu Bagaimana dengan pendataan PTK di lingkungan Kemenag pada masa yang akan datang ? bagaimana dengan NUPTK , NRG, PKG, sertifikasi Guru, dll?

Pertanyaan lain juga muncul, Jika benar PADAMU NEGERI akan diintegrasikan kepada Dapodik, Apakah nantinya Kementerian Agama akan diberi akses mengelola aplikasi Dapodik? atau akan diperlakukan sama dengan sekolah, yang artinya menjadi "menginduk" pada operator Dinas ? atau akan muncul metode pendataan lainnya?

Banyak tanya, belum ada jawab, jadi sementara hanya bisa menunggu,
Dan Besok, Selasa, 30 Juni 2015, PADAMU NEGERI akan Resmi CLOSE, dalam waktu sehari ini, yang ingin menyelesaikan Hutang (verval NRG dll) dipersilahkan untuk menyelesaikannya. Sehingga pada saatnya PADAMU NEGERI tutup mata besok hari saget Khusnul Khotimah.

Kami juga menyampaikan permohonan maaf jika selama kami melayani madrasah dan PTK dalam berproses di PADAMU NEGERI banyak yang kurang berkenan, Pelayanan kami jauh dari Pelayanan Prima, Namun semangat untuk itu selalu tertanam dalam jiwa,... Kritik saran membangun sangat kami harapkan untuk memperbaiki pelayanan di masa yang akan datang.
Salam Semangat Selalu.
Kutipan ini beredar di facebook yang sering bapak ibuk baca.

Selanjutnya beredar gambar surat edaran seperti di bawah ini, silakan diamati :


Namun saya buka padamu negeri masih aktif dan bisa digunakan kok. Bahkan di facebook padamunegeri memberikan instruksi bahwa tahun ajaran baru 2015/2016 segera di update datanya.

1 komentar: