Cara Melihat Hasil UKG Dan Peserta Sertifikasi

Cara Melihat Hasil UKG Dan Peserta Sertifikasi - Setiap guru yang sudah mendaftarkan dan lolos administrasi sertifikasi pasti akan melanjutkan ke langkah UKG, UKG yaitu uji Kompetensi Guru, yang mana tes ini dibuat untuk mengukur seberapa besar kemampuan guru dalam mengikuti tes ini. Bagi guru yang telah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG), Hasil UKG Online tahun 2013 diumumkan di website Informasi Sertifikasi Guru yang alamatnya bisa di lihat di http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/. Tetapi setelah dilihat, tidak ditampilkan hasil skor (nilai) uji kompetensi guru yang telah diikuti beberapa minggu sebelumnya. Saat melakukan pencarian dengan memasukkan NUPTK hanya ditampilkan memenuhi persyaratan peserta Sertifikasi Pendidik 2013 atau tidak memenuhi persyaratan.

Cara Melihat Hasil UKG Dan Peserta Sertifikasi

Dari keterangan yang ditampilkan oleh website sergur.kemdiknas.go.id hanya ada tiga syarat supaya guru bisa masuk menjadi peserta Sertifikasi Guru 2013, yaitu sebagai berikut:
1. Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun.
2. Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005
3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Jika belum S1/D-IV,
- Usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun, atau
- Memiliki Golongan minimal IV/A.

Cara Melihat Hasil UKG Dan Peserta Sertifikasi 2013
1. Kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
2. Klik Pencarian untuk pencarian melalui NUPTK, atau
3. Klik Kriteria untuk menampilkan daftar calon peserta sertifikasi pendidik 2013 per kab/kota.

Bagi guru yang lolos menjadi peserta Sertifikasi Guru 2013 harus mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Setelah mengikuti dan lulus PLPG yang rencananya dilaksanakan Agustus 2013, guru mendapatkan sertifikat pendidik. Setelah itu, guru berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar